![]() |
| Diskusi Kebangsaan MPR RI Go To Campus UIN Sunan Ampel Surabaya |
Diskusi yang mendatangkan rombongan anggota Badan Pengkajian MPR RI itu mengangkat tema penataan kewenangan MPR di Indonesia berdasarkan Undang-undang.
Menurut TB Soemanjaya, wakil ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI, setelah pengukuhan UUD, banyak perubahan radikal. Perubahan tersebut bukanlah barang yang aneh namun adalah hal yang baik.
"Saat ini dalam UUD terdapat 8 kelembagaan setara, salah satunya adalah MPR. Memang bukan lembaga tertinggi, tapi memiliki kewenangan tertinggi," ujarnya.
Kedatangan MPR RI di kampus UINSA adalah kerjasama untuk memberikan edukasi mengenai sistem pemerintahan di Indonesia pada mahasiswa.
Rektor UINSA, Prof Abd A'la, berharap supaya kerjasama tersebut dapat bermanfaat dan berlangsung terus-menerus.
"Semoga mahasiswa mendapatkan dan menggali ilmu sebanyak-banyaknya," tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar